Setiap Wartawan Dituntut Memiliki UKW, Junjung Tinggi Profesionalisme

Jumat, 01 Juli 2022

RILIS DISKOMINFO KEPRI
Jumat, 1 Juli 2022
NO. 532/Rilis-DISKOMINFO/VII/2022 

Kadis Kominfo Kepri Hadiri UKW Dewan Pers di Batam 

* Agar Lebih Profesional, Setiap Wartawan Dituntut Memiliki

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri Hasan, S.Sos mewakili Gubernur Kepulauan Riau J. Ansar Ahmad hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanalan oleh Dewan Pers (DP) di Best Western Hotel, Panbil, Kota Batam, Jumat  (1/7/2022). 

Selain Kadis Kominfo Kepri, tampak hadir juga dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK,  menjadi , Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Ketua PWI Provinsi Kepri, Koordinator LU IJTI Provinsi Kepri, Tim penguji kompetensi wartawan dan peserta uji kompetensi wartawan. 

Kegiatan UKW ini sendiri dibuka pleh ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Yang mana dalam sambutannya  menjelaskan bahwa dengan di adakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. 

“Saya mengharapkan seluruh profesi mempunyai kompetensi yang tinggi. Maka hari ini wartawan punya andil besar untuk membangun jurnalisme yang profesional. Sisi lain pentingnya UKW adalah semakin terdegradasinya wartawan di mata orang-orang. Saya mengharapkan teman-teman semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan.” Ucap  Asmono Wikan. 

Sementara itu, Hasan usai menghadiri kegiatan mengayakan bahwa tujuan UKW (Uji Konoetensi Wartawan) sendiri  adalah untuk menciptakan pekerja pers atau wartawan yang berkompeten, baik secara wawasan, jaringan, keilmuan, kepatuhan terhadap UU Pers nomor 40 th 1999 dan sebagainya. 

Wartawan yang sudah teruji kompetensinya, menurut Hasan'  tidak diragukan lagi dalam menulis berita, karena etika penulusan, estetika kata-kata dalam menulis sebuah berita sudah lebih tertata. Dan tentu didukung dengan data dan fakta, serta yang penting selalu konfirmasi. 

"Pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan uji kompetensi untuk wartawan sprti ini. Lebih banyak yang sudah UKW, maka akan semakin baik. Karena Pemerintah juga sangat membutuhkan kredibilitas wartawan yang baik, dalam upaya memberi informasi kepada masyarakat, mengedukasi, memotivasi dan bahkan tidak sedikit tulisan wartawan yang kemudian dijadikan rujukan literasi," kata Hasan. 

Wartawan di Kepri, lanjut Hasan, sangat banyak  yang masing-masing tergabung dalam organisasi pers seperti PWI, AJI, IJTI dan sebagainya. 

"Alhamdulillah sejauh ini hubungan Pemerintah dengan insan pers di Kepri sudah berjalan dengan baik. Kami harap semua hal yang sudah baik, agar tetap bisa dipertahankan, dan bahkan kita tingkatkan.Pemerintah juga senantiasa memberikan support atau dukungan, baik noril maupun materil melalui organisasi pers yang ada selama ini. Tak lain harapan kami agar pers di kepri lebih baik dalam menyajikan berita dan liputan," terang Hasan lagi. 

Hasan juga mengucapkan selamat mengikuti uji kompetensi wartawan, baik tingkat Muda, Madya maupun Utama. Dengan harapan, semoga lulus semuanya. Karena sebagai pilar ke-4, pers dituntut untuk bisa menjalankan perannya dengan baik. 

"Mari kita sama-sama membangun Kepri, sesuai dengan porsi dan bidangnya masing-masing. Untuk insan pers tentunya berperanlah dengan tulisan-tulisan yang membangun dan bukan justru tulisan  yang memecah belah. Untuk membangun Kepri, masyarakat harus bersatu, dan pers punya peran yang sangat penting dalam upaya menyatitukan masyarakat," tutup Hasan. (r)