TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad yang diwakili Sekretaris Daerah Adi Prihantara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda penyampaian pandapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Atas Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kepri di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/06).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri, Staf Ahli Gubernur, para Asisten Setdaprov Kepri, dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Pada kesempatan itu, Sekda Adi Prihantara mendengarkan dan menerima pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, dimana fraksi-fraksi secara keseluruhan menyetujui untuk dijadikan Perda.
Dalam Paripurna ini fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, dengan urutan dimulai dari fraksi PDI Perjuangan, Golkar,.PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Harapan, dan terakhir fraksi PKB-PPP. (r)