Pemberian sertifikat tanah
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Asisten I Bupati Karimun Sularno menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aula Kelurahan Parit Benut, Kamis (23/6/2022).
Asisten I dalam kesempatan tersebut untuk mewakili Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Asisten I Pemkab Karimun Sularno menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL merupakan program nasional yang dicetus oleh Presiden Jokowi melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Melalui program ini masyarakat mendapat kemudahan untuk mendapatkan sertifikat tanah yang menjamin kepastian dan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah mereka.
"Program PTSL juga ditetapkan sebagai program nasional karena memilliki manfaat yang kompleks terutama bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah," kata Sularno.
Sularno mengatakan, disamping itu juga melalui program PTSL memberi kekuatan hukum atas tanah milik masyarakat serta meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik atas tanah menjadi tujuan dari dilaksanakannya program ini.
"Sertifikat ini ialah bukti secara hukum kita mempunyai hak disitu sehingga anak cucu kita tidak bertengkar di kemudian hari," ujar sularno
"Sehingga kedepan kita giat kan program ini, dan buat warga yang belum melengkapi berkas permohonan untuk melengkapi lampiran berkas permohonan karena ada waktu sebulan lagi untuk membuat sertifikat ini," tambahnya. (tm)