15 Cabor Bagi Pegawai Kemenkumham Dikukuhkan, Termasuk ESport

Rabu, 22 Juni 2022

Menkumham RI, Yasonna Laoly memberikan bendera POP kepada Sekjend Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengukuhkan pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada Rabu (22/06) di Graha Pengayoman. Ketua Umum POP Diamanahkan kepada Sekretaris Jenderal, Komjen Andap Budhi Revianto.

Pengurus POP Kemenkumham terdiri dari Sekretaris Jenderal sebagai Ketua Umum; Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan sebagai Pengarah; serta para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama selaku pengurus dan koordinator cabang olahraga.

POP Kemenkumham menaungi 15 cabang olahraga yaitu sepeda, menembak, atletik, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepak bola, futsal, golf, senam jasmani, catur, trail adventure dan e-sports.

Yasonna mengatakan salah satu cara mengembangkan sumber daya manusia (SDM) adalah melalui pembinaan olahraga sehingga SDM Kemenkumham memiliki keunggulan kompetitif di berbagai sektor. Selain memberikan tubuh yang sehat, hasil akhirnya adalah kinerja yang produktif.

“Kita (pegawai Kemenkumham) tetap sehat dan menjadi lebih produktif. Di samping itu, dapat bersilaturahim di lapangan olahraga,” jelas Yasonna saat acara pengukuhan POP.

Yasonna menilai POP Kemenkumham diperlukan untuk mengelola potensi SDM di bidang olahraga, melalui pembinaan dan pengembangan secara berjangka, terintegrasi dan kolaboratif.

“Kemenkumham memiliki jumlah SDM yang besar, hingga lebih dari 60.000 (enam puluh ribu) pegawai. Tentunya sangat banyak pegawai yang memiliki kemampuan olahraga. Potensi ini harus dikelola oleh POP,” tuturnya.

Menurut Yasonna, pengurus POP Kemenkumham perlu beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Pasalnya, kemajuan teknologi turut mempengaruhi jenis-jenis olahraga baru yang bermunculan.

“Saat ini sudah ada e-sports. Tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada jenis-jenis olahraga modern yang lain dan perlu diakomodasi oleh pengurus POP,” jelas Yasonna.

Yasonna berharap para pengurus POP Kemenkumham dapat mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan baik dalam rangka mencetak kader-kader yang berpotensi dalam bidang olahraga. **