2020, Pemko Batam Alokasikan Rp1,6 M Dana PIK per Kelurahan

Jumat, 07 Februari 2020

Wakil Walikota Batam, H Amsakar Achmad

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemko Batam memberikan penambahan alokasi dana kepada setiap setiap kelurahan yang ada di Batam dalam bentuk alokasi dana program pemberdayaan masyarakat percepatan infrastruktur kelurahan (PM-PIK) pada 2020 menjadi Rp1,6 miliar.

" Alokasi dana PIK di 2020 naik menjadi Rp1,6 miliar. Jumlah ini terus mengalami kenaikan di banding tahun sebelumnya, yakni 2018, Rp1 miliar dan 2019, Rp1,3 miliar," ujar Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (07/02/20).

Menurut Amsakar keberadaan dana PM- PIK menjadi semakin bermanfaat dalam rangka memberikan percepatan terhadap pembangunan infrastruktur di lingkup kelurahan.

Apalagi kata Amsakar, dana tersebut dari awal memang dialokasikan untuk membangun infrastruktur yang ada di kelurahan,  seperti jalan lingkungan, drainase dan lainnya.

" Dana PIK digunakan untuk membangun infrastruktur kelurahan, yakni di luar infratruktur yang telah masuk dalam domain yang bakal dikerjakan oleh sekretariat pemeritah kota Batam," terang Amsakar.

Ditambahkan Amsakar, selain bersumber dari APBD Batam, sejumlah kelurahan juga memperoleh tambahan alokasi dana PIK dari APBN. Dimana, satu kelurahan memperoleh Rp350 juta, namun tidak semua kelurahan memproleh alokasi dana APBN, hanya kelurahan yang ditentukan oleh pemerintah pusat saja.

Sehingga kata Amsakar, dalam satu tahun, ada kelurahan yang memiliki dana PIK sebesar Rp1,950 miliar, karena mendapat alokasi tambahan dari pemerintah pusat. (009)