Pelantikan Kepala UPT Satuan pendidikan
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Bupati Pasaman, H.Benny Utama, SH.MM mengambil sumpah jabatan dan pelantikan 285 orang Kepala UPT satuan pendidikan formal dan non formal, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, di lantai III Kantor Bupati Pasaman, Selasa (14/6/2022).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Pasaman Nomor : 821.29/15/BKPSDM-2022 Tanggal 13 Juni 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Kepala UPT Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam arahannya menyampaikan, dengan adanya pengangkatan jabatan kepala UPT ini setidaknya dapat lebih meningkatkan mutu dan kinerja para pelaku pendidikan di Pasaman.
Selanjutnya, Benny Utama menegaskan, kepada kepala UPT yang telah di percaya untuk menjabat Kepala di satuan Pendidikan kiranya dapat menjaga amanah yang telah diberikan, dan dapat mempertanggung jawabkan jabatannya terhadap Allah dan pimpinannya serta diharapkan juga dapat memberikan yang terbaik untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya.
Kepala UPT pendidikan yang baru dilantik setiap 6 (enam ) bulan akan dilakukan evaluasi kinerja, guna melihat sejauh mana pelaksanaan pendidikan di sekolah tersebut, dan nantinya tidak tertutup kemungkinan kepala UPT tersebut akan diganti seandainya tidak mempunyai kinerja yang baik, tutup Benny Utama.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman, Teddy Marta mengatakan, dari sekian banyak orang yang di angkat menjadi kepala UPT satuan pendidikan, sebagian berasal dari guru biasa dan sebagian lagi hanya mutasi ke sekolah yang berbeda.
Selain itu juga untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong, dikarenakan kepala sekolah yang lama sudah banyak yang purna tugas atau pensiun dan sekaligus untuk mengganti jabatan Pelaksana tugas ( PLT ) yang defenitif,"kata Tedy (fzi)