TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri sekaligus meresmikan gedung kantor Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepulauan Riau di jl. Kamboja no. 60-61, Tanjungpinang, Selasa (14/6).
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menjelaskan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai pintu gerbang Indonesia, terutama bagi negara-negara ASEAN, menjadi salah satu benchmark. Secara geografis Kepri ibarat miniaturnya Indonesia, dengan lautan seluas 96 persen dan hanya 4 persen luas daratan, serta mempunyai 2.408 pulau, yang tersebar dari Selat Malaka, Selat Karimata hingga Laut Natuna, berbatasan langsung dengan hampir semua negara ASEAN.
"Pertumbuhan ekonomi Kepri, secara agregat juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional dalam berbagai sektor. Oleh karena itu Kepri terus berbenah untuk menumbuhkembangkan sektor unggulan, dengan dual track strategy, yaitu strategi pembangunan yang tidak semata berbasis keunggulan dan berorientasi sektor (sector advantage oriented), tetapi mengkombinasikannya dengan pembangunan berbasis keunggulan dan berorientasi regional (regional advantage oriented)," jelas Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menambahkan mengingat Kepri dengan 7 kabupaten/kota yang masing-masingnya memiliki karakteristik, potensi, peluang dan tantangan yang berbeda-beda Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah juga melaksanakan urusan pemerintahan umum, yang mempunyai tugas yaitu Pembinaan wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, pengamalan pancasila, pelaksanaan UUD 1945 pelestarian bhineka tunggal ika dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan antar suku, intrasuku, agama, ras dan golongan dalam mewujudkan stabilitas nasional.
Ditambah dengan tugas penanganan konflik sosial, koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan yang ada di daerah, pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila, pelaksanaan urusan pemerintahan yang bukan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instasi vertikal, selanjutnya dalam pelaksanaan tugas tersebut perlu dilakukan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Selanjutnya, Gubernur Ansar mengatakan wilayah Kepri ini merupakan wilayah yang pada awalnya didiami oleh orang melayu, tetapi wilayah dan masyarakat Kepri sangat terbuka, karena merupakan wilayah perdagangan sejak zaman Kerajaan Riau-Lingga, sehingga masyarakat Kepri sangat heterogen, dengan berbagai agama, etnis, status sosial dan ekonomi, tetapi tetap dapat hidup rukun dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Oleh sebab itu, diperlukan upaya menjaga toleransi, harmonisasi, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat melalui langkah-langkah terpadu dan sinergis antar pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh dan organisasi masyarakat, dan lain-lain elemen stakeholder," kata Gubernur Ansar.
Masih kata Gubernur Ansar, kerukunan umat beragama merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembinaan kehidupan kerukunan beragama Provinsi Kepri di kategorikan “baik”, dimana indeks kerukunan umat beragama Provinsi Kepri tahun 2021 masuk 10 besar nasional dengan skor 75,5 dan diatas skor nasional.
"Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran Kabupaten/Kota, Forkopimda dan elemen masyarakat yang dibentuk dalam forum yang menjadi mitra Pemerintah dalam membantu pelaksanan tugas urusan pemerintahan umum, antara lain yaitu Forum Kewaspadaan Dini (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT)," tutur Gubernur Ansar.
Terakhir, Gubernur Ansar mengaharapkan dengan hadirnya Sekretariat FKUB ini dapat menjadi pondasi untuk mengoptimalkan serta meningkat peran kita sebagai ummat beragama dalam menjaga toleransi serta kerukunan ummat beragama, dan juga sebagai salah satu kewajiban kita sebagai warga yang berbangsa dan bernegara. (r)