Gubernur Sumbar Mahyeldi
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengusulkan ke depannya masakan Padang dilabeli sertifikasi dari Ikatan Keluarga Minangkabau. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kejadian Nasi Padang Babi seperti di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya," ujar Mahyeldi dari keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6/2022).
Mahyeldi berharap semua usaha masakan padang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dia juga meminta ada kegiatan pengecekan izin usaha untuk menghindari hal serupa.
"Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," tegas Mahyeldi
"Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang, apakah orang Padang atau tidak," lanjutnya.
Mahyeldi menuturkan Pemda Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku dibidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal.(dtc)