Ilustrasi: Pembunuhan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Unit Pidum dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pembunuhan sadis di Jalang Tengkuruk tepatnya samping pos lantas. Pelaku, Satriansyah alias Aan (30) tertangkap di tempat persembunyiannya di Batam, Kepulauan Riau.
Aan membacok M Toni (29) hingga tewas dengan luka mengangah di kepala bagian belakang. Peristiwa ini terjadi pada 24 November 2021. Pelaku ditangkap pada Kamis (9/6/2022) malam dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, berdasarkan laporan polisi LP/B/2202/XI/2021/SPKT/ Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, 24 November 2021 anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 langsung melaksanakan penyelidikan.
"Kemudian anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di daerah Batam. Mendapati Informasi itu anggota kita bergerak cepat dengan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya, Jumat (10/5).
Setelah berhasil menangkap pelaku dan dilakukan interogasi didapatkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cara memukul belakang kepala korban menggunakan senjata tajam (sajam) sebanyak satu kali.
"Korban sendiri dari informasi yang kita dapatkan meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala belakang, luka tusuk di bagian rusuk kiri," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban terdapat luka di bagian kiri rusuk korban dan luka sobek berukuran besar di bagian kepala belakang korban. (tm)