Pelebaran Jalan di Kampung Jabi, DPRD Minta Selesaikan Permasalahan dengan Warga

Kamis, 09 Juni 2022

Ketua DPRD Batam Nuryanto (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- DPRD Batam meminta kepada seluruh stekholder terkait, agar pembangunan pelebaran jalan yang membelah Kampung Jabi, diselesaikan permasalahan dengan warga terlebih dahulu sebelum melakukan pengerjaan jalan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga kampung jabi beserta undangan stekholder terkait.

Nuryanto mengatakan, pelebaran jalan tahap kedua ini masuk pada anggaran BP Batam tahun 2023 -2024. Dengan adanya pelebaran jalan tersebut, akan berdampak langsung terhadap warga kampung jabi.

Warga lantas mengadukan ke DPRD Batam agar dalam pengerjaannya nanti, masyarakat tidak terabaikan.

Ini kan masih ada waktu enam bulan lagi sebelum proyek itu dilaksanakan, masyarakat disana meminta kami untuk memfasilitasi agar dampak dari pelebaran jalan itu masyarakat tidak dirugikan," ucap Nuryanto. Kamis (9/6/2022)

Nuryanto melanjutkan, pada dasarnya masyarakat tidak menolak pembangunan pelebaran jalan ini, akan tetapi masyarakat miminta kepada BP Batam dan Pemko Batam, bersikap arif dan bijaksana terhadap warga yang sudah puluhan tahun menempati Kampung Jabi

Ini kan menyangkut perasaan masyarakat, mereka butuh penjelasan dari pemerintah, terkait nasib mereka nanti apabila proyek ini berjalan, disini kami minta kepada pemerintah agar betul-betul memperhatikan warga disana," kata Nuryanto.

Erna, salah seorang tokoh masyarakat kampung jabi mengatakan, pada dasarnya pembangunan pelebaran jalan yang dilakukan pemerintah itu nantinya yang menikmati masyarakat, akan tetapi sangat disayangkan apabila rencana pembangunan itu tidak melibatkan masyarakat yang pastinya terdampak dari pembangunan tersebut.

Tanpa ada sosialisasi, tiba-tiba kami dapat kabar bahwa ada pelebaran jalan dari simpang batu besar menuju simpang taiwan itu ada ROW 100 meter, nah itu akan membelah kampung kami," ujar Erna.(btd)