Pemerintah Sediakan Kuota Haji Lansia
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA-Pemerintah menyediakan kuota haji khusus lansia untuk tahun 2020. Hal ini untuk memotong masa tunggu jamaah yang sudah berusia lanjut sehingga tidak terlalu lama.
"Kuota haji khusus lansia bavru tersedia tahun ini. Ada syarat yang harus dipenuhi supaya jamaah bisa mendapat prioritas pemberangkatan ke Tanah Suci," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yanis, dalam pesan pendek yang diterima detikcom, Rabu (5/2/2020).
Berikut syarat dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi calon jamaah kuota haji khusus:
1. Usia paling rendah 95 tahun dengan masa tunggu tiga tahun, atau terdaftar sebelum 26 Juni 2017
2. Usia 85-95 tahun dengan masa tunggu minimal lima tahun
3. Usia 65-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun.
Muhajirin mengatakan, syarat ini berlaku di seluruh Indonesia dan akan diterapkan di seluruh kantor wilayah. Calon jamaah haji baru dianggap lansia dan bisa menjadi prioritas jika sudah berusia minimal 65 tahun
khusus lansia tersedia sebanyak satu persen dari kuota haji reguler sebanyak 204 ribu. Artinya, kuota haji lansia tersedia sebanyak 2.040 untuk seluruh calon jamaah haji di seluruh Indonesia. Jumlah total kuota jamaah haji 2020 adalah sebanyak 221 ribu untuk reguler dan khusus.
Sebelumnya diberitakan total kuota haji 2020 ada kemungkinan lebih besar. Namun kenaikan kuota haji bergantung sepenuhnya pada keputusan pemerintah Saudi, setelah membagikan seluruh total kuota jamaah haji pada tiap negara.(007)