Viral video pasang kateter
TRANSKEPRI.COM.YOGYAKARTA- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) buka suara terkait viralnya video wanita berseragam mirip perawat dituding tidak profesional. Hal itu berawal dari caption video terkait pemasangan kateter.
"Ketika aku harus memasang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," demikian tulisan yang tertera dalam potongan video viral, diunggah akun Twitter @AREAJULID, Rabu (1/6/2022).
Video ini langsung dibanjiri hujatan di media sosial. Beberapa netizen bahkan menilai tindakan yang bersangkutan termasuk pelecehan seksual.
"Walaupun ga disebutin identitas pasiennya tapi ini termasuk pelecehan gasih," respons salah satu netizen @*****cih.
"Masuk pelecehan sih apalagi komentarnya iyuh jijik banget," timpal yang lain.
Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah mengaku sudah menelusuri lebih lanjut kasus tersebut, belakangan wanita ini diketahui bukan perawat melainkan mahasiswi yang tengah praktik lapangan di salah satu RS Yogyakarta. Namun, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi PPNI untuk mengingatkan pentingnya pemahaman kode etik, terlebih saat bermedia sosial.
"Setelah kami telusuri yang bersangkutan belum menjadi perawat tetapi mahasiswa perawat, ini menjadi tanggung jawab institusi," kata Harif saat dihubungi detikcom, ditulis Selasa (2/6/2022).
"Namun, organisasi profesi mendapat masukan yang baik untuk proses pembelajaran etika, termasuk dalam bermedia sosial sebagai bekal jika telah lulus jadi perawat," sambung dia.
Harif menyebut, wanita itu sudah diberikan sanksi pihak kampus. Hal ini senada dengan keterangan Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta Sinta Maharani.
"Terkait kasus tersebut kami sudah koordinasi dengan Kaprodi Keperawatan dan Dekanat Fakultas Ilmu Kesehatan. Benar itu mahasiswa Unisa Yogya. Mahasiswa profesi nurse," kata dia saat dihubungi detikJateng, Rabu (1/6/2022).
"(Kami) memperingatkan/menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat. Menarik mahasiswa dari tempat praktik kliniknya," bebernya. (tm)