TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Demi tercapainya hak asasi anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya di wilayah Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman mengadakan pelatihan Konvensi hak anak.
Pelatihan berlangsung selama dua hari mulai dari Senin sampai Selasa (23-24/5) di ruang aula dinas DP3AP2KB Lubuk Sikaping.
Untuk peserta, di ikuti oleh 30 orang tim teknis dan puluhan anak dari anggota forum anak se kabupaten Pasaman.
Furqan Kepala Dinas DP3AP2KB Pasaman mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada seluruh tim teknis dalam persiapan menuju Pasaman Layak anak.
Pada tahun 2021 Kabupaten Pasaman sudah masuk peringkat Pratama layak anak. Insyaallah dengan pelatihan ini diharapakan kepada seluruh tim teknis untuk bekerja maksimal sehingga pada tahun 2022 ini satusnya meningkat menjadi Madia layak anak sebut Furqan.
Sedang sasaran utama pelatihan ini sebenarnya adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap hak anak di Kabupaten Pasaman, sesuai dengan UU no 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian direvisi pada tahun 2014 pada UU no.35/2014.
Selanjutnya, kita selalu berupaya untuk memenuhi hak anak, seperti penganggaran yang berfokus pada anak, peningkatan akses anak kepada pendidikan, dan lain lain.tutupnya (fzi)