Ngopi di Jam Kantor, ASN Diamankan Sat Pol PP

Selasa, 04 Februari 2020

Sat Pol PP Pemko Tanjungpinang tengah melakukan razia keberadaan ASN yang ngopi saat jam kantor

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Patroli rutin Satol PP Kota Tanjungpinang menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sedang berada di Warung Kopi saat jam kerja masih berlangsung, Selasa (4/2/20).

Kedatangan Petugas Satpol PP membuat beberapa pegawai Pemprov "kalat kabut" meninggalkan salah satu warung yang kerap mereka jadikan sebagai tempat sarapan.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni melalui Sri Andani Komandan Regu kepada Transkepri.Com mengatakan, setiap pagi kami melaksanakan Patroli rutin memantau seluruh tempat tempat tongkrongan pelajar, Warnet dan Warung Kopi dan seluruh pelosok kota guna memastikan sutuasi kota dalam keadaan aman.

"Seharusnya mereka tidak boleh berada di ruang publik ketika jam kantor masih berlangsung, tadi sekitar pukul 9.30 WIB kami menemukan beberapa orang berseragam ASN sedang berada di salah satu kedai kopi", Kata Sri.

Mereka yang tadi kedapatan berada di Warung kopi akan kita data, selanjutnya kita laporkan hal itu kepada pimpinan dan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi terkait ASN Provinsi Kepri .Kita berharap mereka mendapat teguran bahkan sangsi disiplin sesuai pelanggaran,Tegas Sri.
“Mereka yang terdata dipastikan pegawai dari lingkungan Pemprov Kepri, hal itu bisa kita lihat dari lambang di lengan baju seragam yang mereka kenakan, Terang Sri.
Kita menghimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil maupun honor agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan mereka.
 
"Kita dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang tidak akan mentolerir pegawai dan pelajar yang kedapatan bolos pada saat jam kerja maupun jam belajar", tutupnya. (mad)