Pemkab Pasaman Raih Predikat WTP untuk Kesembilan Kalinya

Sabtu, 21 Mei 2022

Bupati Pasaman, Benny Utama

Pemkab Pasaman Raih Predikat WTP oleh BPK RI

TRANSKEPRI.COM. PASAMAN- Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021.

Predikat ini merupakan raihan kesembilan kalinya oleh Pemkab Pasaman sejak opini WTP pertama kali diraih tahun 2013 lalu 

“Kita berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Pasaman, baik dari sisi penganggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pertanggungjawabannya, ujar Benny Utama Jumat (20/5).

Bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman, opini WTP merupakan hal yang sangat penting. Selain untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan pemerintahan dan keuangan, opini WTP juga menjadi bukti bahwa anggaran daerah telah dikelola secara profesional, prudent, transparan dan akuntabel.

Selain itu, jelasnya, opini WTP juga menunjukan konsistensi pengelolaan keuangan walaupun di tengah upaya pemerintah daerah menghadapi kondisi pandemi Covid-19.

“Capaian positif tersebut menjadi bukti bahwa sepanjang tahun 2021, Pemkab. Pasaman telah berupaya keras untuk memastikan peran APBD tetap optimal sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam merespon berbagai dampak, terutama dalam penanganan pandemi Covid-19, dengan tetap menjaga tujuan atau target pembangunan daerah bisa tercapai,” jelas H. Benny.

Bupati Benny Utama berharap capaian ini terus menjadi tradisi bagi Pemkab Pasaman dan jadi pemicu agar selalu bisa mengelola keuangan dengan tanggungjawab, transparan, akuntabel apalagi dalam kondisi pandemi.

“Saya menyampaikan terima kasih pada kawan-kawan ASN di Kabupaten Pasaman yang sudah bekerja cukup baik. Jika tidak salah sejak pertama kali diraih tahun 2013 lalu, Pasaman bisa WTP berturut-turut sebanyak 9 kali, tentu ini menggembirakan. (fzi)