Ternyata 3 Kapolres Diganti Karena Tengah Diperiksa Div Propam

Selasa, 04 Februari 2020

Markas Besar Polri

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram pergantian 8 Kapolda hingga sejumlah perwira menengah  (Pamen) Polri di tingkat Polres, Senin (03/02/20) malam.

Bersamaan dalam telegram tersebut juga terdapat 4 Pamen, terdiri dari 3 orang menjabat Kapolres dan satu orang menjabat Kabid Humas. Para Pamen tersebut dicopot karena sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam, Mabes Polri.

Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, 4 Pamen saat ini menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri. Ia belum dapat membeberkan secara detail kasus apa yang menjerat mereka.

“Ya (ada pemeriksaan), tapi sedang diteliti oleh Divisi Propam ya,” kata Eko, Senin (03/02/20) malam. Berikut 4 pamen Polri diperiksa dalam surat mutasi dengan nomor ST/388/II/KEP/2020:

 

1. Kabid Humas Polda Sulbar AKBP M Nur Akbar dimutasi ke Pamen Yanma Polri

2. Kapolres Ogan Komering AKBP Tito Travolta Hutahuruk dimutasi Pamen Yanma Polri

3. Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono dimutasi ke Pamen Yanma Polri

4. Kapolres Konawe Polda Sultra AKBP Susilo Setiawan dimutasi ke Pamen Yanma Polri.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram mutasi jabatan di tingkat Kapolda, Senin (03/02/20). Dalam surat tersebut terdapat 8 Polda yang mengalami pergantian kepemimpinan. Surat mutasi tersebut tertuang dengan nomor ST/385/II/KEP/2020. Dalam surat tersebut, 8 Kapolda yang diganti yakni Kapolda Aceh, Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Barat, Kapolda Jambi, Kapolda Gorontalo, Kapolda Maluku Utara, dan Kapolda Maluku. (009)