Profil AKBP Purwadi: Pernah Dinas di Solo dan Peraih Master Hukum UMS

Selasa, 04 Februari 2020

AKBP Purwadi Wahyu Nugroho (tribunsolo.com)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Berdasarkan  Surat Telegram Nomor: ST/385/II/KEP./2020, Senin (03/02/20) yang ditandatangani atas nama Kapolri, AS SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri, Polri resmi menetapkan AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, sebagai Kapolresta Barelang, menggantikan Kombes Prasetyo.

Berdasarkan penelusuran transkepri.com, sebelum menjabat Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi menempati posisi sebagai Kasubbagstik Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

AKBP Purwadi sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan sebelumnya, pria kelahiran Yogyakarta, 9 November 1971 ini, pernah menjabat Kapolsek Laweyan, Solo.

Selain itu, Purwadi yang dalam waktu dekat segera meraih pangkat Komisaris Besar Polisi ini, merupakan penyandang gelar Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dengan tesis berjudul, Korban Kekerasan Seksual, studi kasus Penyimpangan Seksual terhadap Anak di wilayah hukum, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. (009)