Ilustrasi: Polisi
TRANSKEPRI.COM.PADANG- Sebuah video TikTok yang dibagikan oleh pengguna akun @putra06 mendadak viral lantaran terjadi pemungutan liar yang dilakukan oleh salah satu oknum berseragam di jalan raya saat Idul Fitri 2022 di Kota Bukittinggi.
Dalam video yang berdurasi selama 14 detik itu memperlihatkan selembar surat tilang dan tertulis “Surat tilang apa ya seperti ini yang diberikan oleh Satlantas Polres Bukittinggi, malah diminta uang 300 ribu. Buat bapak Kapolres Bukittinggi tolong dong biar abdi negara kita tidak di cap jelek oleh warganya,” tulis akun tersebut.
Lantas video yang telah ditonton sebanyak 198,8 ribu itu menuai komentar dari netizen. Menurut netizen plat kendaraan yang berasal dari Riau, atau plat BM akan selalu menjadi incaran polisi.
Seperti yang ditulis oleh akun @r “plat bm jadi incaran polisi di Bukittinggi,” tulisnya.
“Plat BM emang gitu bang, selalu di incar kalo keuar daerah,” tulis akun @afriyan syah.
“Pokoknya plat luar jadi incaran wkwkw,” tulis akun @kang badmood.
“Ingat plat BM ( Big Money ) RIAU gitu loh...,” tulis akun @Suka²GwDong.
“Plat BM banyak money,” tulis akun @PTS EKO.
Sementara, warga internet lain mengatakan bahwa di Kota Bukittinggi kerap terjadi pemungutan liar oleh oknum kepolisian kepada wisatawan yang singgah untuk sekedar liburan di Kota Bukittinggi.
“Pernah ngalamin juga, udah lengkap tetap aja ada yg salah,” tutur akun @aliumarwinata04.
“Mau heran tapi bukittinggi,” tulis akun @Liyo Hidayat.
“Bukit tinggi emg gitu polisi nya bg. cuman meresahkan saja,” tulis akun @VikyArdiansyah30.
“Sama bang aku kenak juga di Bukittinggi hari raya ke 2 tapi ga ada di kasih surat tilang dan denda 300k,” tulis pengguna akun @PanggilAjaIkyy.
Diketahui, saat ini Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Gandha Novidiningrat mengaku akan mendalami kasus tersebut.
Ia menegaskan akan menindak anggotanya jika memang ditemukan ada pelanggaran prosedur dalam menjalankan tugas di lapangan. (tm)