Dugaan Kasus Skiming di Bank Riau Kepri, Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 11 Mei 2022

ATM Bank Riau Kepri

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Bank Riau Kepri Cabang Batam, Kepulauan Riau membuat laporan resmi kepada polisi terkait kasus dugaan skimming (pencurian data menggunakan alat khusus), Rabu (11/5).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt membenarkan informasi Bank Riau Kepri sudah membuat laporan secara resmi kepada polisi.

“Yang melapor adalah Dimas (karyawan Bank Riau Kepri),” katanya di Batam, Rabu (11/5).

Harry menjelaskan dalam laporan itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan skimming itu diketahui dua saksi yang merupakan pegawai Bank Riau Kepri saat melakukan pengecekan rutin mesin ATM di kawasan PriMart, Tiban Center, Minggu (1/5).

Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan dua skimmer yang diduga sudah ditanam oleh pelaku sejak beberapa hari sebelumnya.

Mengetahui hal itu, pihak Bank Riau Kepri langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa mesin ATM lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan skimmer di mesin ATM di HBC Plaza, Sekupang, dan di mesin ATM yang ada di Jodoh Center. Total ada tiga mesin ATM yang sudah ditanam skimmer oleh pelaku," kata Harry.

Dia menjelaskan dari laporan tersebut diketahui kerugian yang dialami mencapai angka Rp 800 juta.

Sejumlah nasabah Bank Riau Kepri menjadi korban dugaan skiminig. Bank Riau Kepri telah melaporkan kasus dugaan skimming itu kepada polisi.

“Untuk berapa jumlah nasabah yang terdampak, masih belum disebutkan,” ungkapnya.

Tidak hanya skimmer, lanjut dia, pelapor juga menyertakan dua alat bukti berupa rekaman CCTV.

Dia mengatakan saat ini laporan serta alat bukti akan langsung dipelajari penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Langsung diserahkan kepada penyidik untuk dipelajari dan didalami oleh Ditreskrimsus," tuturnya. (tm)