Kapolda yang Tak Antisipasi Karhutla Bakal Dicopot

Rabu, 11 Mei 2022

Kebakaran hutan di Indonesia beberapa waktu lalu

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Agus Andrianto merespons wanti-wanti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau yang akan melanda Indonesia.

Agus menyebutkan pimpinan Korps Bhayangkara akan memberikan sanksi berat hingga pencopotan kapolda apabila satuan kewilayahan tak melakukan antisipasi.

"Arahan bapak Kapolri dan juga stressing (penekanan) dari Bapak Presiden terkait Karhutla kan berat, Kapolda dan Pangdam bisa dicopot kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian karhutla di wilayahnya masing-masing," kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (10/5).

Kepolisian, sambungnya, sudah melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi karhutla sejak lama. Menurutnya, terdapat aplikasi yang telah diluncurkan sehingga pemantauan dapat dilakukan setiap hari.

Agus pun menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan gangguan asap di sekitar wilayah di Indonesia akibat Karhutla.

"Setiap hari laporan Satwil jajaran terkait antisipasi terjadinya karhutla juga kami terima setiap hari," jelas dia.

Sebelumnya, Jokowi meminta jajarannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara agar mewaspadai karhutla di musim kemarau.

Selain Jokowi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga mengeluarkan peringatan dini potensi karhutla di wilayah Nusa Tenggara Timur yang sudah memasuki musim kemarau.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, Indonesia memiliki total 342 zona musim. Zona musim di Indonesia ini diperkirakan tidak akan mengalami musim kemarau secara bersamaan.

Dari total 342 zona musim di Indonesia, sebanyak 29,8 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada April 2022, yakni di zona musim Nusa Tenggara, zona musim Bali dan sebagian Jawa.

Kemudian, sebanyak 22,8 persen wilayah akan memasuki kemarau pada Mei, meliputi sebagian Bali, Jawa, sebagian Sumatera, sebagian Kalimantan, Maluku dan sebagian Papua. (tm)