Jamaah haji
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menyepakati jumlah kuota haji pada tahun 2022. Yakni, 100.051 jamaah.
Pengumuman itu disampaikan Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas saat menghadiri malam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
"Setelah dua tahun kita tak memberangkatkan haji karena Covid-19, Alhamdulillah berkat ikhtiar kita semua di tahun ini kita berangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," kata Yaqut.
Yaqut mengatakan pemberangkatan kloter jemaah haji pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022.
Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan mengizinkan satu juta orang menunaikan ibadah haji di luar warga Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji karena pandemi Covid-19. Di antaranya, haji hanya diperbolehkan bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun, dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Catatan lainnya, ada deretan vaksin yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi buat jemaah haji. Yakni, Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, Janssen, Sinopharm, Sinovac, Covaxin, Estetika (Sputnik V), dan Kofovax. (tm)