Persiapan tahapan Pilkada serentak
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyiapkan berbagai persiapan untuk menyambut Pilkada serentak tahun 2024 termasuk kebutuhan anggaran yang dibutuhkan.
Rancangan kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan pada tahun 2024 dan kebutuhan kegiatan persiapan pada tahun 2023 sudah disampaikan kepada Bupati Pasaman, kata
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi.Andermi, Kamis, (14/4/22).
"Pengajuan anggaran kebutuhan pemilihan serentak ini, merupakan amanat UU nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019," sebut Rodi.
Sementara, Bupati Pasaman, Benny Utama, mengatakan, kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan tahun 2024, pihaknya melalui TAPD akan segera membahas lebih lanjut, bersama Banggar DPRD Kabupaten Pasaman.
"Dalam setiap tahapan Pilkada tahun 2024, yang akan dilaksanakan KPU Pasaman nantinya diharapkan bisa berjalan lancar, ini tentu perlu dukungan anggaran yang cukup," kata bupati.
Hadir dalam agenda tersebut, Ketua KPU Pasaman, Kesbangpol Pasaman, Komisioner dan Para Kasubag KPU Pasaman. (fzi)