Sumali Pimpin Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Jumat, 08 April 2022

Paripurna DPRD Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Paripurna DPRD Batam, Kamis(07/04/22) terkait pembentukan panitia khusus (Pansus)  Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam, memutuskan Sumali dari Fraksi Demokrat dan PSI serta Muhammad Safei dari Fraksi PKS sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto pada kesempatan itu menyebut, dengan adanya pansus, maka dapat meningkatkan kemandirian puskesmas yang ada di Batam. Bahkan katanya, juga berdampak positif pada keseragaman tarif di puskesmas. 

"Dengan adanya pansus ini, semoga dengan perda yang dihasilkan dapat semakin memperbaiki tata kelola puskesmas yang ada di Batam. Di antaranya tata kelola terkait jenis pelayanan kesehatan, tarif berobat dan kontribusinya terhadap PAD," ujar Nuryanto.
 
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada kesempatan itu menyebut, pemerintah Kota Batam menilai perkembangan dunia kesehatan sebagai potensi yang dapat dimaksimalkan menjadi salah satu masukan pada PAD.

Menurutnya, pelayanan kesehatan, dibuat untuk menjamin mutu dan aksesibilitas serta kelangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai standar yang ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengelola Puskesmas dapat terlindungi dengan baik. (009)