Bupati Anambas, Abdul Haris saat bertemu Wamendag, Jery Sambuaga
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas usulkan pembangunan Pasar tradisional dan Pasar Loka ke Kementrian Perdagangan.
Tak tanggung-tanggung Pemerintah Kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu mengusulkan anggaran sebesar Rp35 Millar untuk pembangunan pasar Tradisional dan Rp19 Millar untuk pembangunan Pasar Loka.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH mengatakan, bahwa pembangunan dua pasar tersebut direncanakan pada tahun 2023 mendatang.
"Usulan kita ke Kementrian itu sudah lengkap, clean and Clear, semua persyaratan yang dibutuhkan sudah siap tinggal menunggu masuk pada anggaran tahun 2023"ujar Haris.
Dengan nilai pembangunan total yang mencapai Rp54 Millar ungkap Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tentu akan sulit apabila menggunakan dana APBD.
"Memang bisa apabila kita bangun dari dana APBD, namun akan sulit untuk membangun yang lain karena sudah disedot, maka dari itu untuk pembangunan yang besar maka diusulkan ke Kementrian terkait,"tuturnya.
Lebih lanjut Bupati menyatakan, bahwa pihaknya secara maraton saat ini terus mengusulkan program pembangunan ke sejumlah Kementrian. Hal ini dilakukan agar usulan yang disampaikan dapat masuk dalam penyusunan anggaran.
"Maka dari itu, saya sejak bulan februari terus melakukan roadshow ke sejumlah Kementrian, karena ini merupakan bulan-bulan terbaik karena pusat sedang melakukan penyusunan anggaran. Apabila kita datang ke Kementrian itu pada bulan Juni, Juli ataupun Agustus, itu sudah tidak efektif lagi, karena pembahasan telah selesai dilakukan,"jelasnya.
Suami Heryana itu mengaku, saat ke Kementerian Perdagangan pihaknya mendapatkan respon yang positif, bahkan kedatangan rombongan Bupati diterima langsung oleh Wamen Perdagangan yakni Jery Sambuaga.
"Alhamdulillah responnya sangat baik, kita berharap seluruh usulan tersebut dapat masuk pada tahun 2023, sehingga pembanguan Anambas sangat luar biasa, menuju Gemilang,"katanya mengakhiri. (002)