Komisi Pemberantasan Korupsi
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut ada tiga rawan korupsi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
Ketika sektor rawan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan praktik jual beli jabatan.
Hal itu diungkapkan Pahala sesuai studi kasus yang pernah ditangani lembaga antirasuah.
Menurut Pahala, potensi terjadinya korupsi paling banyak pertama adalah pengadaan barang dan jasa.
"Kedua, perizinan. Yang ketiga, jual beli jabatan, seperti mau dipromosikan jabatannya bayar, mau mutasi bayar, dan mau pindah, bayar. Cuma tiga itu saja paling banyak," ucap Pahala.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan pejabat KPK saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Podcast BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui akun BPSDM TV KEMENDAGRI di YouTube, dipantau dari Jakarta pada Jumat (25/3).
Pria jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu mengatakan pemanfaatan teknologi belum optimal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada dua dari tiga sektor tersebut, yaitu pengadaan barang/jasa dan perizinan.
Dia menjelaskan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa masih terjadi di segala tingkatan, baik di pusat maupun daerah.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap tiga sektor rawan korupsi ini, Termasuk jual beli jabatan di pemerintah pusat dan daerah.
"Kalau korupsi terkait dengan perizinan, dengan teknologi elektronik menjadi berkurang sedikit, tetapi untuk pengadaan barang dan jasa, didorong pun elektronik seperti e-katalog, lumayan agak berkurang," terangnya.
Menurut Pahala, persoalan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah dapat dicegah dengan meningkatkan nilai integritas sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.
Peningkatan nilai integritas SDM di lingkungan pemerintah sangat tergantung sikap tegas setiap pimpinan dalam memberikan contoh dan mengarahkan para bawahannya untuk berintegritas menjalankan tugas.
Pahala menyebut pemerintah juga dapat memanfaatkan teknologi untuk memberikan pendidikan dan latihan yang lebih efektif terkait dengan nilai-nilai integritas kepada seluruh sumber daya manusia yang dimilikinya. (tm)