Wabup Anambas: Parpol Diminta Penuhi Kuota 30 Persen di Pileg Mendatang

Kamis, 24 Maret 2022

Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra bersama FKPD dan pimpinan sejumlah instansi

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra mengharapkan, Partai Politik (Parpol) dapat menempatkan  30% kaum perempuan dalam kepengurusan dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada (Pileg) 2024 yang akan datang.

Hal itu karena pemerintah telah mengupayakan agar keterwakilan perempuan dapat meningkat. Bahkan pemerintah mendorongnya dengan Undang-Undang Pemilu, dimana telah diwajibkan untuk menyertakan Kepengurusan dan Pencalonan itu sebanyak 30% kaum perempuan.

Putra kedua pasangan Almarhum Wan Idris Almarhumah HJ. Amsina itu mengungkapkan, setelah hadirnya Undang-Undang tersebut,  terjadi peningkatan signifikan pada pencalonan perempuan di legislatif. 

"Namun demikian hal ini tidak menjamin keterwakilan perempuan tersebut dan terpilih mewakili konstituen perempuan,"ujar Wan saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Politik Kaum Perempuan, di Aula Hotel Anambas Iin, Kamis (24/3/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP-P) itu membeberkan,  keterwakilan perempuan sangat penting dalam mengambil arah kebijakan, publik  terkait isu-isu ibu dan anak dan keluarga  serta aspirasi perempuan sebagai kaum  mayoritas  penduduk negara ini. 

Lebih jauh kata  Suami Idarwati, tak dapat dipungkiri lebih dari 50 % penduduk dunia itu adalah kaum perempuan, jadi sudah sepantasnya  perempuan diberikan andil sebesarnya  untuk memberikan warna yang berbeda pada budaya, etika, dan tatacara kehidupan berpolitik berbangsa dan bernegara. 

"Sebagai warga masyarakat, setidaknya kita menerima siapapun yang akan menjadi pemimpin dengan pikiran terbuka  dan perlu dicermati dan kritisi adalah bagaimana visi misi pelaksanaan  program kegiatannya,"tuturnya, seraya mengatakan, apakah program yang diusung berpihak pada rakyat atau tidak, realistis atau sekedar janji manis yang sulit dilaksanakan, apakah pemimpin tersebut memiliki rekam jejak  yang baik atau tidak.

Selain itu sampai pria yang akrab dipanggil Bang Ade itu, tak kalah penting semua harus bertekad rangkain pemilihan sampai dengan tahun 2024 merupakan tanggung jawab bersama karena harus terselenggara dengan baik dan sukses.

"Intinya adalah pengawasan cara berpikir dan cara pandang masyarakat kepulauan Anambas  terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung, cara  penanganan konflik dini dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan politik,"imbuhnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Asisten, Kepala OPD, FKPD, Anggota Parpol dan lainnya. (002)