HM Rudi: Tak Ada yang Perlu Dirahasiakan ke BPK

Rabu, 23 Maret 2022

Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi saat memimpin rapat

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik dengan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 pada Pemko Batam serta instansi lainnya, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Rudi bahkan sudah memperintahkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan laporan yang lengkap kepada BPK.

"Saya kira tak ada yang perlu dirahasiakan, semua OPD wajib memberikan apa saja data yang diperlukan BPK" kata Rudi saat menghadiri entry meeting di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (22/3/2022),

Pada kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini membantu Pemko Batam. Sehingga Pemko Batam mampu meraih Opini WTP sembilan kali berturut-turut.

Wakil Penanggungjawab BPK Kepri, Yitno mengatakan pihaknya turut memberikan apresiasi kepada Pemko Batam dalam penyusunan laporan keuangan selama ini.

Sehingga Pemko Batam mendapat predikat opini WTP dari BPK sembilan kali secara berturut-turut. Hal itu menunjukkan bahwa SPIP yang telah dibangun cukup baik.

"Tujuan kedatangan tim dalam rangka perpanjangan tangan dari KPK, sebagai tindakan pencegahan dalam rangka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (korsupgah) Korupsi pada Kota Batam, yang akan mulai besok" ujar Yitno.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam H Jefridin, beserta Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam. (tm)