Pergelaran WBTb, Sebuah Upaya Melestarikan Warisan Budaya di Kepri  

Sabtu, 12 Maret 2022

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Eko Sumbaryadi menuturkan, agar pelestarian Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Provinsi Kepri terus  dilakukan agar tidak hilang di muka bumi nantinya. 

"Budaya Indonesia yang tidak dijaga pernah hampir direbut negara lain, kita tidak menginginkan hal ini terjadi terhadap budaya milik kita. Maka dari itu Warisan Budaya Kepri wajib dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Eko Sumbaryadi di Mall Tanjungpinang City Center (TCC), Sabtu (12/3) saat membuka pergelaran WBTb. 

Pj. Sekda Eko menegaskan agar pagelaran WBTb seperti ini dapat dilaksanakan juga di kabupaten/kota agar budaya yang ada dapat dikenal semakin luas dan tidak hilang sampai kapanpun. 

"Saya harapkan penampilan WBTb yang ada di Provinsi Kepri dapat dilakukan juga oleh kabupaten/kota seperti disini, di mall TCC Tanjungpinang agar tidak punah, Pokoknya kegiatan hari ini harus dimeriahkan sampai sore ya pak," ujarnya tersenyum sembari melirik Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram selaku yang punya kegiatan.


Sedikitnga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Melalui Dinas Kebudayaan nenggelar 10 lluertunjukan dari 27 warisan budaya yang telah di tetapkan menjadi  WBTb Nasional untuk melestarikan budaya yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri. 

Kepala Dinas Kebudayaan  Provinsi Kepulauan Riau Dr. Drs. H. M. Juramadi Esram, MT., menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pemerintah kabupaten/kota yang  telah memperkenalkan WBTb nyay dan telah ditetapkan menjadi Budaya Nasional milik Provinsi Kepri. 

"Data yang telah kami terima dari kabupaten/kota sejak tahun 2013 hingga sekarang sudah sebanyak 77 WBTb, antara lain dari Lingga sebanyak 66, Karimun 4, Tanjungpinang 3, Natuna dan Anambas 3, Bintan 1 WBTb, dan Batam belum menyerahkan sama sekali, dan kedepan Kita harapkan segera dapat ikut serta," kata  Juramadi Esram. 

Juramadi Esram juga menegaskan jika pendataan WBTb harus terus dilakukan agar pelestarian budaya milik Provinsi Kepri dapat ditetapkan dan terdaftar sebagai WBTb nasional. 

"WBTb Provinsi Kepri telah di terima dan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata pada bulan Desember 2021 sebanyak 27 WBTb, diantaranya dari Lingga 25, Natuna 1, Tanjungpinang 1. Tentunya kita akan usahakan lagi agar jumlah WBTb kita semakin banyak yang diakui," ujarnya.(r)