Mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Setelah bertanggungjawab menjalani hukuman 10 tahun penjara, hari ini Angelina Sondakh resmi bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Kepada awak media, perempuan yang akrab disapa Angie, mengucapkan kalimat pertamanya, disertai air mata.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh, Kamis (3/3/2022).
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal," tutur Angelina.Sambil menangis, Angelina Sondakh menuturkan permintaan maafnya untuk seluruh masyarakat Indonesia. Tak ada keluarga yang menjemput Angelina Sondakh dikarenakan pandemi.
Angelina Sondakh tampak didampingi oleh petugas Lapas Pondok Bambu. Istri almarhum Adjie Massaid itu, terlihat memakai hijab berwarna putih dengan corak, kaus putih yang dibalut blazer pink. Tampilan Angelina Sondakh terlihat sangat berwarna dilengkapi dengan celana panjang berwarna ungu.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan 5 hari," ungkap Angelina Sondakh sambil terus menangis.
Diketahui, Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet 2012 silam. Dirinya dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari. (tm)Perempuan kelahiran 1977 itu keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 6.22 WIB. Angelina Sondakh sudah dijemput menggunakan Nissan X-Trail yang sudah terparkir di depan Lapas Pondok Bambu.