Bupati Kecewa, Standar Pelayanan Disdikpora Anambas Dapat Nilai Merah

Jumat, 25 Februari 2022

Bupati Anambas, Abdul Haris SH

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH, geram dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), pasalnya dari Kepatuhan Standar Pelayanan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang dirilis Ombudsman,  Disdikpora daerah itu  mendapatkan nilai merah.

"Kita kecewa dari hasil yang dirilis Ombudsman ini, karena  dinas Pendidikan menjadi satu-satunya OPD yang mendapat nilai merah,"sesalnya, Jumat (25/2/2022).

Kekecewaan terhadap kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga terpancar dari wajah orang nomor satu di Kepulauan Anambas itu mengingat OPD lain nilainya cukup baik dan mendapatkan nilai hijau.

Lebih lanjut kata Haris, secara keseluruhan nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan nilai 76.

"Ini sangat disayangkan disaat OPD lain mendapatkan penilaian yang baik dan berwarna hijau, Disdikpora mendapatkan nilai yang tidak memuaskan,"ucapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PPP mengaku, akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kinerja pelayanan  di Disdikpora dapat berjalan dengan baik.

"Penilaian ini menjadi pemicu bagi kita agar dapat melakukan evaluasi kepada OPD-OPD agar dapat melakukan pelayanan lebih baik,"katanya.(002)