Kadis Kominfo Benarkan Salah Seorang Kepemilikan 10 Kg Sabu Diduga Walpri Gubernur Kepri

Selasa, 01 Februari 2022

Ilustrasi: Tersangka Narkoba

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Menanggapi ditangkapnya tiga orang pria oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan 10 Kg narkotika jenis sabu, bahkan diduga sebagai pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau, Hasan, S.Sos langsung angkat bicara.

Hasan mengaku jika dirinya baru saja mengetahui adanya berita penangkapan  tersebut dan ada oknum pengawal Gubernur Kepri yang diamankan terkait kepemilikan sabu.

“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan, Senin (31/1/2022) malam.

Jika berita tersebut benar, ditegaskan Hasan, jelas ditangkapnya oknum pengawal pribadi gubernur ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Hal tersebut juga di luar aktifitas kedinasan.

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan diluar kedinasan,” kata Hasan..

Menurut Hasan, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan Gubernur, lanjut Hasan lagi, menyampaikan jika dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Gubernur Kepri juga berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Menanggapi informasi ini, Gubernur  justru beterimakasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,” pungkas Hasan.

Sebagaimana sejumlah pemberitaan, polisi menangkap tiga orang berinisial ARG, DTP dan M dan mengamankan barang bukti 10 kilogram narkoba jenis sabu. (tm)