WHO Belum Tetapkan Wabah Virus Wuhan Darurat Kesehatan

Jumat, 24 Januari 2020

Foto/Ilustrasi/Sindonews

TRANSKEPRI.COM. JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, menyatakan terlalu dini untuk menetapkan wabah virus novel corona sebagai darurat kesehatan internasional. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan epidemi virus novel corona merupakan krisis di China dan belum menjadi darurat kesehatan global.

"Keputusan untuk tidak mendeklarasikan keadaan darurat global tidak boleh diambil sebagai tanda bahwa WHO tidak menganggap situasinya serius atau bahwa kami tidak menanggapinya dengan serius. Tidak ada yang lebih jauh dari kebenaran,” kata Tedros.

"WHO mengikuti wabah ini setiap menit setiap hari," imbuhnya seperti dikutip dari AP, Jumat (24/1/2020).

Pernyataan ini dikeluarkan WHO setelah China mengisoloasi tiga kota di Provinsi Hubei untuk mencegah penyebaran virus corona baru yang mematikan.

Menanggapi hal tersebut, Tedros mengatakan peran WHO adalah untuk memberikan rekomendasi berbasis ilmu pengetahuan.

"Pada akhirnya, negara berdaulat memiliki otonomi untuk melakukan apa yang dianggapnya benar," ujar Tedros.

Namun, ia menambahkan bahwa WHO berharap tindakan yang diambil oleh China durasinya akan singkat.

Sementara bandara di banyak kota besar di seluruh dunia telah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk kedatangan penumpang dari China, Tedros mengatakan bahwa untuk saat ini, WHO tidak merekomendasikan pembatasan yang lebih luas pada perjalanan atau perdagangan.

WHO mengambil keputusan tersebut setelah para ahli independen menghabiskan waktu dua hari menilai informasi tentang penyebaran virus corona yang baru diidentifikasi.

"Masih terlalu dini untuk menganggap ini sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," ujar ketua komite penasihat darurat WHO, Didier Houssin, mencatat bahwa tim panel terpecah hampir 50-50.

WHO mendefinisikan situasi darurat kesehatan global sebagai peristiwa luar biasa bahwa penyakit tersebut juga berisiko bagi negara lain dan membutuhkan respons internasional yang terkoordinasi. Keadaan darurat global sebelumnya telah dinyatakan untuk krisis termasuk kemunculan virus Zika di Amerika, pandemi flu babi, dan polio.

Deklarasi darurta global biasanya membutuhkan dana dan sumber daya yang besar, tetapi juga dapat mendorong negara-negara untuk membatasi perjalanan dan perdagangan ke negara yang terkena dampak. Oleh karena itu, memutuskan apakah suatu wabah merupakan krisis internasional juga dapat dipenuhi secara politis.

Selama konferensi pers di Jenews, Houssin menyebut pandangan China terkait wabah virus Wuhan adalah faktor dalam keputusan yang diambil.

"Persepsi deklarasi ini oleh komunitas internasional, di negara yang paling terkena dampak, oleh orang-orang yang berjuang dengan virus, tentu harus dipertimbangkan," ujarnya.

Ratusan orang yang terinfeksi virus baru itu di China, dan 17 lainnya meninggal. Kasus pertama dari penyakit ini muncul bulan lalu di Wuhan, sebuah pusat industri dan transportasi di China tengah.

Kasus-kasus lain telah dilaporkan di Amerika Serikat (AS), Jepang, Korea Selatan (Korsel) dan Thailand. Singapura, Vietnam dan Hong Kong melaporkan kasus pertama mereka pada hari Kamis. (ssb)