Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud ditangkap oleh tim operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan kegiatan OTT terhadap Bupati Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu sore (12/1).
"Benar bahwa KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan juga di Kalimantan Timur," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (14/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Abdul Gafur Mas'ud dan beberapa orang lainnya ditangkap saat sedang berada di Jakarta.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa selain Bupati Abdul Gafur Mas'ud, pihaknya juga mengamankan 10 orang lainnya.
"Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK mempunyai waktu 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan nasib para pihak yang diamankan. (tm)