Vaksin Covid-19
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Warga penerima vaksin virus corona (Covid-19) dosis satu dan dua Sinovac bisa menerima dosis lanjutan atau booster vaksin merek Pfizer dan AstraZeneca.
"Yang pertama untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin 1-2 Sinovac kita akan berikan vaksin booster-nya setengah dosis Pfizer. Yang kedua untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin 1-2 Sinovac akan kita berikan booster setengah dosis AstraZeneca," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers, Selasa (11/1).
Sementara, warga yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca dosis 1 dan dosis 2 akan diberikan booster vaksin Moderna setengah dosis.
Pada Senin (10/1), BPOM mengumumkan bahwa skema pemberian untuk setengah dosis hanya untuk booster Moderna. Rinciannya, vaksin booster CoronaVac Produksi PT Bio Farma, Pfizer, dan AstraZeneca dengan skema khusus homologous diberikan satu dosis.Budi melanjutkan, ketetapan itu bersifat sementara lantaran masih menyesuaikan studi terkini dan ketersediaan vaksin Covid-19 di Indonesia. Panduan tersebut juga berbeda dari hasil pemberian izin darurat penggunaan (EUA) lima merek vaksin booster oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara booster Moderna diberikan secara homologous dan heterologous (vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, dan Johnson & Johnson) dengan pemberian 1/2 dosis vaksin.
"Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari, yang nantinya mungkin akan bisa bertambah jenis kombinasinya. Tapi yang akan dimulai besok sesuai dengan peritmbangan tadi, kesiapan vaksin yang dan dan hasil riset penelitian di dalam dan luar negeri yang sudah dikonfirmasi BPOM dan ITAGI," ujarnya. Selanjutnya, vaksin booster Zifivax diberikan secara heterologous dan satu dosis, vaksin booster Zifivax diberikan untuk warga yang menerima vaksin primer atau dosis satu dan dua Sinovac atau Sinopharm. (tm)