BPH Migas Sediakan 15,1 Juta Kiloliter Solar di 2022

Sabtu, 08 Januari 2022

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengalokasikan 15,1 juta kiloliter (Kl) solar untuk 2022. BPH Migas telah menugaskan PT Pertamina (Persero) cq PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk menyediakan dan memasok jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) tersebut.

Penugasan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021, 27 Desember 2021. Penetapan kuota ini telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara.


"Penetapan kuota ini didasarkan kepada tiga variabel dasar perhitungan, antara lain, usulan Kebutuhan JBT Minyak Solar tahun 2022 dari Pemda, data realisasi penyaluran JBT Minyak Solar PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Tahun 2021 dan rumusan formula yang sesuai dengan kesepakatan rapat bersama stakeholder" ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dikutip dari situs BPH Migas, Sabtu (8/1/2022).

Kuota JBT yang akan disalurkan pada 2022 yaitu Minyak Tanah (kerosene) sebesar 480.000 Kl dan Solar (Gasoline) sebesar 15,1 Juta Kl.(dtc)