Diduga 6 Juta Data Umum dan Pasien Covid-19 Milik Kemenkes Bocor

Jumat, 07 Januari 2022

ilustrasi hacker

TRANSKEPRI.COM, JAKARTA -  Kementerian Kesehatan dirundung persoalan kembali kebocoran data pasien Covid-19 dan umum. Data-data itu dijual di forim online Raid Forum. Informasi ini berdasarkan sebuah unggahan di Raid Forum oleh pengguna dengan username Astarte.

Pengguna ini menginformasikan bahwa data tersebut berisi data dengan kapasitas file 720 GB dan isinya terdiri dari 6 juta baris atau 6 juta data pasien. Si penjual juga menawarkan data untuk dibayar dengan mata uang kripto seperti Bitcoin.

Data bocor ini meliputi data pemindaian Xray, nama pasien, asal rumah sakit, tanggal pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes Covid, identitas lengkap dari berbagai rumah sakit, surat rujukan, dan lain-lain.

Selain itu data lainnya adalah data EKG atau data tes diagnostik umum yang digunakan untuk mengevaluasi fungsi jantung. Data ini meliputi surat rujukan BPJS, data pasien rujukan, laporan radiologi, hasil tes antigen, surat persetujuan isolasi Covid-19, hasil tes laboratorium, hingga hasil tes EKG.

Ada pula data laboratorium, yang meliputi laporan pemeriksaan medis, laporan hasil tes laboratorium, hasil tes antigen, CT scan, dan lain-lain.

Respons Kemkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate buka suara. Melalui juru bicaranya, Dedy Permadi, kini pihaknya telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kementerian Kesehatan juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran yang terjadi termasuk salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Dedy.

Kementerian Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia. (mrdk)