Polisi Malaysia Ringkus 1.720 Mesin Penambangan Bitcoin Ilegal

Selasa, 04 Januari 2022

ilustrasi bitcoin

TRANSKEPRI.COM, MALAYSIA - Kepolisian Malaysia telah menindak kasus pencurian listrik terbesar di negaranya. Kasus tersebut ternyata melibatkan penambangan bitcoin.

Kepala Polisi Perak Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan tindakan tegas itu dilakukan menyusul pengaduan dari masyarakat. Untuk mengungkap kasus ini, kepolisian Malaysia melibatkan Tenaga Nasional Berhad (TNB).

"Operasi ini merupakan keberhasilan terbesar TNB tahun ini," kata Mior dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (4/1).

Dia mencatat nilai pencurian listrik itu mencapai sekitar RM2 juta atau setara USD 478.870. Dilanjutkannya, saat melakukan pemeriksaan polisi menyisir 75 tempat di sekitar distrik dan 30 di antaranya ditemukan melakukan kegiatan penambangan bitcoin ilegal dan mencuri listrik.

"Kami menyita 1.720 mesin penambangan bitcoin," jelas dia.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dalang di balik operasi penambangan bitcoin ilegal dan menentukan sudah berapa lama hal itu berlangsung.

Sebelumnya, pada Juli tahun lalu, otoritas Malaysia benar-benar menghancurkan 1.069 mesin penambangan bitcoin dengan mesin giling dan koin-koin itu disita awal tahun ini. (mrdk)