Cassandra Angelie
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Polisi menangkap artis Cassandra Angelie terkait kasus dugaan prostitusi online. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Jakarta.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) pada saat menangkap Cassandra Angelie, salah satunya adalah pakaian dalam.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Ada beberapa pakaian dalam," kata Zulpan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan, kepolisian juga mengamankan beberapa handphone dan kartu ATM.
"Kemudian ada bukti transfer dan bukti penerimaan uang," tutur Zulpan.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah Cassandra.
"Tersangka berikutnya adalah KK, R, UA, mereka bertiga sebagai muncikari," ucap Zulpan. (tm)