Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah menambah negara yang dilarang masuk Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Negara tersebut antara lain Inggris, Norwegia, dan Denmark.
"Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia dan Denmark," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/12).
Pemerintah sebelumnya menutup pintu kedatangan WNA yang berasal atau sempat mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong dalam kurun waktu 14 hari terakhir."Menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron," ujar Luhut menambahkan.
"Ini terus kita monitor. Jadi saya kira tiap Minggu kita akan lihat kalau nanti banyak negara lain menyebar makin parah, ya kita sesuaikan," kata Luhut.
"Pemerintah melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia, baik darat maupun laut. Sudah dilakukan dan itu berjalan sekarang," ujarnya.Luhut mengatakan pihaknya pun mulai meningkatkan penjagaan kedatangan dari luar negeri baik jalur udara maupun laut. Hal ini untuk mencegah penyebaran varian Omicron.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendeteksi tiga kasus virus corona varian omicron. Kasus pertama ditemukan pada 15 Desember lalu.
Saat ini pemerintah juga masih menunggu hasil pemeriksaan WGS dari tiga WNA China yang diduga turut terinfeksi varian omicron atau probabel. Ketiganya masih menjalani masa karantina di Manado. (tm)