Alokasi APBN 2022 untuk Kepri Rp14,3 T, Gubernur Serahkan DIPA

Senin, 06 Desember 2021

Gunernur Kepri, Ansar Ahmad saat penyerahan DIPA 2022

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah  dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (06/12). Pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar didampingi  Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Kepri Indra Suparyanto. 

Menurut Gubernur, Alokasi dana APBN untuk Kepri sebesar 14,3 trilyun, ini tentunya menuntut komitmen dan tanggung jawab serta kerja keras  agar dana tersebut dapat digunakan seoptimal mungkin dan membawa dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepri. 

Selanjutnya, dengan tema kebijakan Fiskal (APBN) Tahun 2022 ini yaitu 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural', maka  mengandung dua unsur penting. Pertama, APBN 2022 diarahkan untuk menuntaskan penanganan pandemi sekaligus melakukan upaya pemulihan ekonomi secara bertahap dan Keduanya APBN 2022 juga terus diarahkan untuk mendukung upaya reformasi struktural dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan dan menciptakan ekonomi yang kuat. 

"Melalui peningkatan kualitas layanan publik, ini menjadi alat untuk mensejahterakan masyarakat Kepri dan juga dapat menjadi alat dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kepri dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi di Kepri," ungkap Gubernur Ansar. 

Begitu juga kepada para Bupati dan Walikota serta seluruh pimpinan satuan kerja Kementerian dan Lembaga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur berharap agar seluruh Pemerintah Daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Kepri Indra Suparyanto menyebutkan jumlah dana APBN Tahun 2022 adalah sebesar 2.714,2 trilyun. Dari jumlah tersebut 14,3 trilyun diantaranya dialokasikan untuk Kepulauan Riau yang terdiri dari 6.85 trilyun untuk belanja satker Kementerian dan Lembaga serta 7,42 Trilyun untuk belanja TKDD oleh Pemda kabupaten dan kota. (tm)