APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2022 Disahkan Rp972,72 M

Ahad, 05 Desember 2021

Walikota Tanjungpinang Rahma, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Walikota Endang Abdullah, Sekwan dan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang saat pengesahan APBD Kota Tanjungpinang  TA 2022 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG -  Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama DPRD akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 972,72 Miliar. 

Pengesahan dilakukan melalui rapat Paripurna laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) terhadap nota keuangan sekaligus pengesahan Ranperda menjadi Perda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (30/11) sore. 

Walikota Tanjungpinang Rahma  mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung pembahasan APBD Tanjungpinang 2022, sehingga dapat disahkan tepat waktu.

Ia menyampaikan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp891,72 miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.149,8 Miliar, pendapatan transfer Rp.732,98 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.8,93 miliar.

Sedangkan belanja daerah diproyeksi sebesar Rp972,72 miiliar terdiri dari belanja operasi sebesar Rp843,79 miliar, belanja modal Rp119,92 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 9 miliar. 

"Sedangkan untuk pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp81 miliar," sebut Rahma. 

Rahma mengatakan, program kegiatan tahun 2022 dalam pembahasan TAPD bersama DPRD Tanjungpinang telah mengalami beberapa penyesuaian.  

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mencukupi seluruh pelayanan kepada masyarakat, mendukung kelancaran program strategis dan menjaga sinkronisasi kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota.

"Dengan disepakati dan disetujui APBD 2022, Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan harapan dapat melaksanakan kegiatan seoptimal mungkin dengan tetap mengedepankan tranparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efesiensi dan efektifitas. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus mengevaluasi agar program tepat sasaran sesuai rencana kebutuhan masyarakat," imbuhnya. (rfl)