Walikota Tanjungpinang Rahma memimpin rakor bersama FKPD Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Rabu (1/12).
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai melakukan berbagai siasat memasuki Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dan penerepan level 3.
Hal ini tentunya guna meminimalisir terjadinya lonjakan Covid-19 di musim liburan, dimana jelang nataru, Walikota Tanjungpinang imbau masyarakat tidak berpergian dan tetap patuhi protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Rabu (1/12).
Walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan, menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan dan berbagai skenario untuk antisipasi keramaian atau kerumunan selama jelang akhir tahun.
"Kita akan segera mensosialisasikan dan mempersiapkan segala sesuatunya terkait aturan dan penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Tanjungpinang, akan kita koordinasikan dengan seluruh stake holder, TNI, Polri, Pengurus Rumah Ibadah, Ormas dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan penerapan PPKM Level 3 ini jelang Natal dan Tahun Baru" ungkapnya.
Meski sejauh ini lanjutnya, belum ditemukan varian baru di Indonesia, kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi penting sebagai bentuk antisipasi.
“Maka kita semua harus hati- hati betul dan jangan sampai lengah,” ujarnya.
Masih terkait levelling PPKM, Rahma meminta stake holder, TNI, Polri dan Satpol PP terus melakukan pengetatan-pengetatan dalam hal penerapan protokol kesehatan dan prosedur pencegahan lainnya.
“Semua Kegiatan masyarakat di tempat umum, tolong protokol kesehatannya harus tetap diperketat dan di tetap dipatuhi, minimal masker jangan sampai lepas dan tetap hindari kerumunan,” tegasnya.
Di Kota Tanjungpinang, terdapat 45 gereja yang tersebar. Sedangkan gereja yang melaksanakan kegiatan sebanyak 34 gereja.
Dalam hal ini, Rahma akan mengundang pengurus gereja untuk menyampaikan dan mensosialisasikan terkait penerapan PPKM level 3 jelang Natal dan Tahun Baru.
"Kita akan mengundang pengurus gereja untuk bersama kita sosialisasikan terkait penerapan level 3 ini, mungkin kita akan dibagi beberapa sesi terkait pelaksanaan ibadah agar meminimalisir penyebaran Covid-19, tidak hanya pengurus gereja, Insya Allah juga akan kita undang pengurus DMI, pelaku usaha dan beberapa asosiasi yang terlibat dalam pergerakan ekonomi di masyarakat," kata Rahma.
Selain itu, beberapa pusat perbelanjaan dipastikan akan ramai dikunjungi masyarakat baik di pasar, restoran, tempat wisata dan tempat umum/publik lainnya, Rahma ingin dan memastikan dapat diterapkan dengan optimal.
Hal ini sangat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tertanggal 22 November 2021.
"Pusat-pusat perbelanjaan dan beberapa tempat yang diprediksi akan ramai dikunjungi masyarakat perlu dilakukan pengawasan dan pengetatan terutama dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di beberapa pusat perbelanjaan atau swalayan, Inmendagri ini juga mengatur tentang perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mall yang semula pukul 10.00-22.00 Wib menjadi 09.00-22.00 Wib untuk mencegah kerumunan pada waktu tertentu dan melakukan pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas, " ujarnya.
Rahma juga meminta semua elemen untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat jelang Natal dan tahun baru.
Pastinya semua elemen dan stakeholder harus mempersiapkan langkah- langkah antisipasi.
Kendati begitu, sampai dengan akhir bulan November ini belum dilakukan upaya penyekatan.
Namun, untuk masyarakat Rahma juga diminta pengertiannya dalam penerapan disiplin prokes dan ikuti vaksinasi.
Masyarakat agar merayakan Natal dan Tahun Baru di tempatnya masing- masing agar bisa bersama- sama mencegah penyebaran Covid-19.
Pemko Tanjungpinang bersama dengan TNI dan Polri akan terus berkoordinasi dan menyiapkan sejumlah skenario dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. Skenario penyekatan mungkin akan dilakukan jika memang terjadi pergerakan atau mobilitas masyarakat antar daerah dalam skala yang besar dan dinilai cukup rentan terhadap risiko penularan Covid-19.
"Dalam waktu dekat, Pemko akan menyurati Gubernur Kepri terkait penutupan atau pembatasan fasilitas umum diantaranya di Laman Gurindam 12, Tugu Sirih dan Jembatan Dompak yang mungkin akan menimbulkan keramaian, terkait cuti bagi ASN sudah dilakukan sosialisasi dan Alhamdulillah sudah dipahami oleh ASN," imbuhnya.
Seperti biasanya, terdapat beberapa titik untuk Pos Pengamanan dari Polres Tanjungpinang. Rahma berharap agar setiap pos pengamanan harus ada 2 tenaga kesehatan.
"Setiap pos harus dilengkapi dengan rapid antigen, masker dan handsanitizer untuk masyarakat yang memerlukan," ujarnya. (rfl)