Anggota DPRD Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, SE
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Raja Bayu Febri Gunadian, SE mendesak pemerintah daerah untuk segera mengakreditasi status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa. Pasalnya RSUD tersebut sampai saat ini masih belum terakreditasi, padahal fasilitas umum tersebut sangat urgen untuk distandarisasi.
Legislator asal Partai Berlambang Pohon Beringin itu memaparkan, sejumlah pemicu yang menjadi musabab masih belum terakditasinya RSUD yang berada di Kota Tarempa itu diantaranya yakni, masih belum lengkapnya sarana dan prasarana seperti belum komprehensifnya ruang operasi yang belum standar dan fasiltas lainnya.
"Fasilitas lain yang kurang adalah kamar pasien, peralatan (alkes) dan lain sebagainya," jelas dia.
Pria yang akrab dipanggil RBG itu mengungkapkan, dari tiga rumah sakit yang ada di Anambas seperti RSUD Palmatak dan Jemaja, RSUD Tarempa menjadi yang paling minim pelayanannya, padahal RSUD Tarempa seharunya menjadi RSUD utama di daerah ini.
Pria yang diminta oleh Warga untuk maju di kontestasi Pilkada 2024 itu mengakui, dengan masih minimnya pelayanan kesehatan yang ada di Anambas mengakibat pasien yang ada terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Palmatak dan Rumah Sakit Bergerak Letung , dapat apabila tidak dapat diberikan perawatan maksimal maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi.
"Harapan kita dengan diakreditasi RSUD Tarempa dapat menjadi momentum pelayanan maksimal kepada masyarakat di Bidang Kesehatan," katanya. (002)