Wako TPI dan Kepala BPN Tinjau Tahapan Penerbitan Sertifikat

Jumat, 19 November 2021

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma bersama BPN turun ke lapangan

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Walikota Tanjungpinang (TPI) Hj. Rahma, S.IP didampingi Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp. M.Si, bersama kepala  BPN dan jajaran dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Tanjungpinang melakukan peninjauan untuk mendukung tahapan sertifikasi penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat kota Tanjungpinang. Peninjauan lapangan dilaksanakan di 3 lokasi, yaitu di Kelurahan Senggarang, Kelurahan Kampung Bugis, dan kelurahan Dompak Lama, Rabu, (17/11)

Rahma, dalam hal ini mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPN Kota Tanjungpinang yang telah ikut mendukung penuh atas program melalui kegiatan redistribusi tanah di Kota Tanjungpinang.

 “Terima kasih atas dukungan dari BPN dalam hal sertifikasi lahan masyarakat Tanjungpinang. Rangkaian peninjauan ini merupakan proses penetapan dari program sertifikasi yang menyangkut lahan-lahan yang belum pernah ditingkatkan menjadi sertifikat. Bapak/Ibu yang hadir dalam kesempatan ini termasuk yang sudah memenuhi syarat untuk diproses untuk dibuatkan sertifikat, walaupun masih harus melalui beberapa tahapan selanjutnya hingga mendapatkan keputusan untuk dilanjutkan”, ucap Rahma.

Rahma berharap dukungan dari masyarakat dalam hal administrasi agar proses setifikasi menjadi mudah. “Dengan mendukung dari semua pihak, melalui kegiatan ini dilakukan peninjauan untuk memastikan proses sertifikat dan nantinya akan diterbitkan dan diproses oleh Pihak BPN Tanjungpinang dan jika semua persyaratan lengkap mudah-mudahan pada bulan Desember sudah diterbitkan dalam bentuk sertifikat”, harapnya.

Sementara itu, Kepala kantor BPN Kota Tanjungpinang, Bambang, menjelaskan terdata 99 calon peserta yang menerima program sertifikasi tanah. “Dalam hal ini kota Tanjungpinang terdapat di 3 lokasi yaitu Kelurahan Senggarang, kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Dompak”, jelasnya. (tm)