Gubernur Kepri, Ansar Ahmad SE.MM saat menyampaikan nota keuangan di DPRD Kepri
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kepri di ruang sidang utama DPRD Kepri, Selasa (16/11). Rapat ini merupakan agenda lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Kepri 2022 pada Kamis (11/11) lalu.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi oleh wakil ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, wakil ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, dan wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan.
Gubernur Ansar menjelaskan jika APBD Kepri tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 3,772 triliun, namun setelah melalui pembahasan bersama Banggar DPRD Kepri, terjadi perubahan menjadi sebesar Rp3,870 triliun.
Perubahan APBD Kepri tahun anggaran 2022 disebabkan adanya penambahan pendapatan dari PAD dan pendapatan transfer sebesar Rp67,549 miliar. Serta adanya penambahan target pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp30 miliar. Sehingga total penambahan APBD Kepri 2022 sebesar Rp97,549 miliar.
Adapun untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp3,870 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,811 triliun, belanja modal sebesar Rp462 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp566 miliar. (tm)