Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Rina Aryanti
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pasaman menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Singgalang 2021, dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 15 November hingga 28 November 2021.
"Sasaran Operasi Zebra 2021, yaitu pelanggaran terkait tidak memakai helm, berbonceng tiga orang dalam satu sepeda motor, melawan arus saat berkendaraan dan pengangkutan barang dan orang yang bukan untuk peruntukannya," ujar Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Rina Aryanti,S.Tr.K. S.I.K, Jumat (12/11/21).
Iptu Rina mengajak mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. Jaga keselamatan berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Selain disiplin berlalulintas masyarakat juga diminta untuk selalu memperhatikan Protokol kesehatan dalam upaya mencegah Covid-19
Diharapkan dengan diadakannya operasi zebra ini tingkat kecelakaan menurun dan pelanggaran - pelanggaran berlalu lintas juga menurun," katanya. (tm)