Sekdako Batam, H Jefridin
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, saat ini reformasi birokrasi telah masuk pada periode ketiga dari grand design reformasi birokrasi nasional. Adapun fokus kebijakan reformasi birokrasi adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kualitas tata kelola pemerintahan sangat mempengaruhi kualitas pelaksanaan program pembangunan pemerintah. Hal itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakannya," ujar Jefridin saat membuka Sosialisasi Implementasi Program Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/11/2021).
Memastikan pengelolaan reformasi birokrasi berjalan efektif dan efisien, lanjut Sekda, juga tetap menjadi perhatian sehingga menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia.
Di kesempatan itu, Jefridin juga mengungkapkan berbagai upaya dalam mengimplementasikan program reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Batam yang sudah berjalan, di antaranya, komitmen pimpinan yang tinggi dengan terbitnya Peraturan Wali Kota tentang budaya kerja ramah di Pemerintah Kota Batam.
Kemudian, sosialisasi PMPRB pada seluruh perangkat daerah, seterusnya pencanangan zona integritas dan penetapan perangkat daerah menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Kemudian, penyusunan peta proses bisnis yang sesuai dengan penyederhanaan birokrasi, dan penyetaraan jabatan ke jabatan fungsional.
"Karena peran bapak ibu sekalian sangat strategis dan penting sebagai pengendali program, saya berpesan agar mengikuti acara ini sebaik-baiknya sehingga paham betul terkait pelaksanaan program dan penerapan reformasi birokrasi sehingga dapat menyelesaikannya sebaik-baiknya secara teknis maupun administrasi. Perhatikan betul aspek-aspek pemenuhan, pertanggungjawaban, reform dan lain-lain," pesan Jefridin kepada peserta.
Untuk diketahui, program reformasi birokrasi ini juga telah masuk dalam RPJMD Kota Batam dan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Kota batam sehingga harus berlanjut. Hal itu akan terus menjadi tema-tema pelaksanaan pembangunan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Batam.
"Kepada narasumber dari Kementerian PANRB RI diharapkan dapat memberikan penjelasan dan pencerahan kepada kami aparatur Pemerintah Kota Batam dalam peningkatan point-point di 8 area perubahan, pelaksanaan PMPRB dan reform yang harus dipenuhi serta peran agen perubahan, sehingga penerapan reformasi birokrasi dan kebijakan yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta aturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Jefridin.
Adapun narasumber yang mengisi sosialisasi tersebut yakni Nararia Hartutiningtyas dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan kementerian PANRB RI dan diikuti Sekretaris, Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. (tm)