Penyegelan Ruang Dewan Pengawas Dipicu Pencopotan Helmy Yahya

Jumat, 17 Januari 2020

Perwakilan Karyawan TVRI, Agil Samal menyatakan, penyegelan ruang dewan pengawas dipicu tindakan pencopotan Dirut TVRI Helmy Yahya. Foto/SINDOnews/rico afrido simanjuntak

TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Penyegelan ruangan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dilakukan secara spontanitas oleh karyawan. Pemicunya, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) yang memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan direktur utama (Dirut) LPP TVRI.

"Itu spontanitas kami, ketika kami sadar betul bahwa ini upaya pengerdilan sehingga kami memberikan kepada dewas, bahwa ini pantas untuk kita lakukan," ujar Perwakilan Karyawan TVRI, Agil Samal di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020). 

Sehingga, kata dia, dunia bisa melihat saat ini TVRI tengah dikerdilkan oleh dewas. Adapun penyegelan itu dilakukan pukul 18.00 WIB kemarin. "Ketika kami mendapatkan info bahwa sudah diturunkan surat pemberhentian, secara spontan kami berkumpul. Pada saat itu secara spontan kami langsung melakukan penyegelan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, para karyawan TVRI saat itu ingin melakukan komunikasi dengan dewas. "Tapi pada saat itu dewas sudah tidak di tempat," imbuhnya.

Namun, kata dia, segel ruangan dewan pengawas TVRI itu sudah dibuka. "Karena memang semua harus tetap berjalan mengerjakan fungsi dan tugasnya masing-masing. Tadi siang, itu juga atas dasar permohonan dewas kepada kami," ujarnya. (ssb)