TRANSKEPRI.COM.BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima penghargaan dalam Stakeholders Award, dengan kategori Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kelompok Koordinator Wilayah peringkat Terbaik II, pada Rabu (27/10/2021).
Penghargaan ini diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro didampingi oleh Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo di Ruang Rapat Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam.
Kegiatan dihelat atas inisiasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam (KPKNL Batam), melalui virtual zoom dengan tema "Pulihkan Ekonomi, Wujudkan Kemenkeu Satu yang Terpercaya Menuju Indonesia Unggul dan Tangguh".
Adapun Penghargaan kategori Pengelolaan BMN Kelompok Koordinator Wilayah Terbaik I diterima oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, Terbaik II diterima oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Terbaik III diterima oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Stakeholders Award dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-75 dan Hari Ulang Tahun ke-15 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Adapun rangkaian kegiatan tersebut meliputi, Penganugerahan Stakeholder Award (BMN Award, Valuation Award, dan Auction Award) dan Open House lelang produk-produk UMKM Batam.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro mengungkapkan apresiasinya atas penghargaan yang telah diraih oleh BP Batam.
“Terimakasih kepada KPKNL Batam yang telah membina BP Batam menjadi lebih baik lagi. Ini semua tidak lepas dari kerja keras dari seluruh karyawan BP Batam.” Ujar Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Wahjoe berharap, KPKNL Batam mampu memberikan dorongan kepada BP Batam untuk menjadi lebih baik lagi dalam mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Komitmen kita untuk mengelola BMN juga harus ditingkatkan untuk menghasilkan pengelolaan yang baik.” kata Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Ia juga berharap agar BP Batam mendorong peningkatan pengelolaan aset sehingga mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat atau stakeholder.
Adapun Pengelolaan BMN meliputi Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, dan Pembinaan, pengawasan dan pengendalian. (r/ssb)