Wajib scanning masuk Mako Brimob Polda Kepri
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Seluruh personel yang akan memasuki di kawasan Mako Satbrimob Polda Kepri wajib menunjukkan bukti sudah dilaksanakannya vaksinasi.
Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M Rendra Salipu mengatakan, untuk memenuhi syarat masuk Mako Satbrimob Polda Kepri, personel maupun tamu wajib Scanning QR Code applikasi PeduliLindungi.
"Brimob Polda Kepri diwajibkan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi di smartphone atau ponselnya. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan Apps store. Kita juga telah memasang pemberitahuan scan barcode PeduliLindungi di pintu utama penjagaan Mako Satbrimob Polda Kepri," ujar Salipu pada, Senin (25/10/2021) sore.
Lanjutnya, kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ini telah diatur dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang perubahan atas surat edaran Menperin nomor 3 tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
"Semua yang masuk dihentikan, kemudian personel yang berjaga akan melakukan pemeriksaan, apakah sudah menggunduh Aplikasi Pedulilindingi," terang Dansat Brimob Polda Kepri.
Dansat Brimob Polda Kepri juga mengatakan, bagi masyarakat yang bertamu ke Mako Brimob yang belum mengunduh dengan sabar dituntun oleh petugas jaga agar segera mendownload Aplikasi Peduli lindungi di ponselnya masing-masing.
"Selanjutnya diarahkan supaya melakukan scan QR Code sertifikat vaksin Covid-19, yang bisa menjukkan data notifikasi sebagaimana ketentuan dipersilahkan masuk," bebernya.
Lebih lanjut Kombes Pol M Rendra Salipu mengungkapkan, dalam aplikasi Pedulilindungi ini terdapat beberapa manfaat dan ada beberapa tombol menu, seperti pendaftaran vaksin, scan QR code, teledokter, info penting, diary perjalanan, dan paspor digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19
"Untuk itu mari kita semua menggunakan Applikasi PeduliLindungi dalam upaya mencegah pandemi covid-19, demi kebaikan dan kesehatan kita bersama," pungkasnya. (tm)